Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di empat wilayah Jakarta pada Senin, 23 Februari 2026. Layanan ini memudahkan pemilik kendaraan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus ke Satpas utama. Layanan beroperasi mulai pagi hingga siang, sehingga cocok bagi yang ingin menyelesaikan administrasi sebelum siang hari.
-
Jam layanan: 08.00–14.00 WIB.
-
Lokasi utama: LTC Glodok (Lobby utama), Mal Ciputra (Lobby Selatan), Kantor Pos Lapangan Banteng (parkir), Mal Grand Cakung (lobby), dan area parkir samping Universitas Trilogi (Duren Tiga).
-
Syarat perpanjangan:
-
KTP asli + fotokopi
-
SIM asli + fotokopi
-
Mengisi formulir permohonan
-
Tes kesehatan di lokasi
-
-
Layanan hanya untuk perpanjangan SIM A & SIM C yang masih berlaku.
#SIMKelilingJakarta #PerpanjanganSIM #SIMA #SIMC #PoldaMetroJaya #SIM2026
Posting Komentar