🚐 SIM Keliling (SIMLING) Tangerang Raya – Rinci Rutin Perhari
⏰ Jam Operasional:
- Kota Tangerang: Senin – Kamis (08.00 – 13.00 WIB), Jumat – Sabtu (08.00 – 11.00 WIB)
- Tangerang Selatan: Senin – Kamis (08.00 – 13.00 WIB), Jumat (08.00 – 11.00 WIB), Sabtu (08.00 – 11.00 WIB), Minggu (08.00 – 10.00 WIB)
- ❗ Jadwal dan lokasi operasional sewaktu-waktu dapat berubah atau libur saat tanggal merah/nasional.
📌 Jadwal & Titik Lokasi Harian Kota Tangerang:
- Senin (08.00 – 13.00 WIB)
- 📍 Plaza Shinta Karawaci
- 📍 Halaman Masjid Al Madinah CBD Ciledug
- Selasa (08.00 – 13.00 WIB)
- 📍 Pasar Modern Graha Raya Pinang
- 📍 Plaza Shinta Karawaci
- Rabu (08.00 – 13.00 WIB)
- 📍 Pasar Laris Taman Cibodas
- 📍 Pos Polisi Pinang
- Kamis (08.00 – 13.00 WIB)
- 📍 Pasar Modern Graha Raya Pinang
- 📍 McDonald's Jatake
- Jumat (08.00 – 11.00 WIB)
- 📍 Mall Metropolis Town Square
- 📍 Pasar Laris Taman Cibodas
- Sabtu (08.00 – 11.00 WIB)
- 📍 Samping Mitra 10 Pasar Baru
- 📍 Burger King Larangan Ciledug
🏢 Jadwal & Titik Lokasi Harian Polres Tangerang Selatan (Tangsel):
- Senin
- 📍 ITC BSD (08.00 – 13.00 WIB & Sesi Sore: 15.00 – 16.30 WIB)
- 📍 Pamulang Square (08.00 – 13.00 WIB)
- Selasa
- 📍 ITC BSD (08.00 – 13.00 WIB)
- 📍 Pamulang Square (08.00 – 13.00 WIB & Sesi Sore: 15.00 – 16.30 WIB)
- Rabu
- 📍 ITC BSD (08.00 – 13.00 WIB)
- 📍 Bintaro Plaza (08.00 – 13.00 WIB & Sesi Sore: 15.00 – 16.30 WIB)
- Kamis & Jumat
- 📍 Area Pusat Perbelanjaan wilayah Tangsel (Khusus Jumat tutup pukul 11.00 WIB)
- Sabtu & Minggu (Terbatas)
- 📍 Bintaro Plaza (Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB & Minggu: 08.00 – 10.00 WIB)
💡 Tips Datang ke SIMLING Tangerang Raya:
- Datang lebih awal sebelum jam buka operasional karena kuota harian formulir pendaftaran terbatas.
- Pastikan masa berlaku SIM lama Anda masih aktif (tidak boleh terlewat atau mati walau hanya 1 hari).
- Siapkan seluruh berkas fotokopi dokumen dari rumah agar tidak perlu mengantre ulang di lokasi.
📄 Persyaratan Dokumen Perpanjangan SIM (Khusus SIM A & SIM C):
- KTP asli yang masih berlaku beserta lembar fotokopinya.
- Kartu SIM lama asli yang akan diperpanjang beserta lembar fotokopinya.
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk.
- Hasil kelulusan tes psikologi berkendara (tersedia fasilitas tes langsung di lokasi).
⚠️ Catatan Penting
- Layanan mobile ini mutlak hanya melayani perpanjangan masa aktif golongan kendaraan roda dua (SIM C) dan roda empat (SIM A).
- Untuk pengurusan kartu SIM yang hilang, rusak patah, atau pembuatan baru dari awal wajib mendatangi kantor Satpas Polres Metro setempat.
Posting Komentar